Sebab-Sebab Tidak Mendapat Pusaka / Warisan (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 4)
Beberapa sebab yang menghalangi orang-orang mendapat warisan dari keluarga mereka yang meninggal dunia:
1. Hamba.
Seorang hamba tidak mendapat warisan dari sekalian keluarganya yang meninggal dunia selama ia masih bersifat hamba.
Firman Allah SWT:
"Hamba yang dimiliki tidak mempunyai kekuasaan atas sesuatu apapun juga. QS.An Nahl:75".
2. Pembunuh.
Orang yang membunuh keluarganya tidak mendapat warisan dari keluarganya yang dibunuhnya itu.
Sabda Rasulullah SAW:
"Yang membunuh tidak mewarisi dari yang dibunuhnya. HR.Nasai.".
3. Murtad.
Orang yang keluar dari agama Islam tidak dapat warisan dari keluarganya yang masih tetap memeluk agama Islam dan sebaliknya ia pun tidak diwarisi oleh mereka yang masih beragama Islam.
Sabda Rasulullah SAW:
"Diriwayatkan dari Abu Bardah, ia berkata: Saya telah diutus oleh Rasulullah SAW kepada seorang laki-laki yang kawin dengan istri bapaknya. Nabi SAW menyuruh supaya saya bunuh laki-laki tersebut dan membagi hartanya sebagai harta rampasan sedang laki-laki tersebut murtad".
4. Orang tidak memeluk agama Islam (Kafir yang berupa apapun kekafirannya) tidak berhak menerima warisan dari keluarganya yang memeluk agama Islam. Begitu juga sebaliknya, orang Islam tidak pula berhak menerima warisan dari keluarganya yang tidak memeluk agama Islam.
Sabda Rasulullah SAW:
"Tidak mewarisi orang Islam akan orang yang bukan Islam, demikian pula yang bukan Islam tidak pula mewarisi akan orang Islam. HR.Jama'ah".
Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
No comments:
Post a Comment