Saturday, September 19, 2015

Perayaan (Kitab Nikah / Perkawinan Bagian 9)

Perayaan (Kitab Nikah / Perkawinan Bagian 9)

Perayaan (Kitab Nikah / Perkawinan Bagian 9)

Orang yang nikah hendaklah mengadakan perayaan sekadar kuasanya. Hukum perayaan mempelai, sebagian ulama mengatakan wajib, dan yang lain mengatakan hanya sunnah saja.

Sabda Rasulullah SAW:
"Kata Nabi besar SAW kepada Abd. Rahman bin 'Auf sewaktu dia nikah: Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing. HR.Bukhari dan Muslim".

Adapun mengabulkan undangan perayaan tersebut adalah wajib bagi orang yang tidak berhalangan.

Sabda Nabi Muhammad SAW:
"Apabila salah seorang di antara kamu diundang ke perayaan mempelai, maka hendaklah ia datang. HR.Bukhari dan Muslim".

Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Anda Berguna Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya

No comments:

Post a Comment