Monday, August 31, 2015

Qaidah (Kitab Mu'amalat Bagian 9)

Qaidah (Kitab Mu'amalat Bagian 9)

Qaidah (Kitab Mu'amalat Bagian 9)

1. Sesuatu yang dilarang karena zatnya, tidak dibolehkan melainkan apabila terpaksa, tidak ada jalan lain.

2. Yang dilarang guna penutup pintu kejahatan, dibolehkan karena butuh (maslahat).

No comments:

Post a Comment