Sunday, January 31, 2016

Kifarat Membunuh Orang (Kitab Jinayat Bagian 5)

Kifarat Membunuh Orang (Kitab Jinayat Bagian 5)
Kifarat Membunuh Orang (Kitab Jinayat Bagian 5)

Kifarat Membunuh Orang (Kitab Jinayat Bagian 5)

Kewajiban orang yang membunuh orang, menyerah, agar dia dibunuh pula, atau membayar diat atau dibebaskan. Selain dari itu dia wajib pula membayar kifarat, yaitu memerdekakan hamba yang Islam. Kalau tidak dapat hamba seperti keadaan sekarang tidak ada lagi hamba, dia wajib puasa dua bulan berturut-turut.

Firman Allah SWT:
"Barang siapa membunuh orang mukmin dengan tidak sengaja maka ia hendaklah memerdekakan seorang hamba yang mukmin".

Kemudian dalam ayat itu juga Allah mengatakan:
"Barang siapa yang tidak dapat memerdekakan hamba yang mukmin, hendaklah ia puasa dua bulan berturut-turut sebagai penerimaan tobat dari Allah. QS.An Nisa:92".

Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya

No comments:

Post a Comment