Jaminan Kemenangan (Kitab Jihad / Peperangan Bagian 2)
Sebagaimana telah diterangkan di artikel sebelumnya, disaat peperangan yang diizinkan itu telah meletus, diwajibkan atas tiap-tiap orang Islam, laki-laki dan perempuan mengangkat senjata selaku menunaikan kewajiban suci untuk mendapat keridhaan Allah. Maka apabila tentara Islam telah masuk ke medan perang, haram atas mereka mundur dan lari dari gelanggang perang mereka dituntut menjalankan kewajiban suci dengan semangat yang bernyala-nyala, gagah berani, kuat, tahan dan sabar.
Firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu berjumpa orang-orang kafir yang datang menyerang maka janganlah kamu lari membelakang. Barang siapa lari mengundurkan diri pada saat itu, bukan dengan maksud memperbaiki siasat peperangan dan bukan dengan maksud menyatukan diri kepada barisan, maka ia mendapat kemurkaan Allah dan tempatnya neraka jahannam, tempat yang sejelek-jeleknya. QS.Al Anfal:15-16".
Hukum ini oleh Allah SWT disertai jaminan kemenangan, apabila tentara musuh sepuluh kali lebih banyak dari tentara Islam atau dua kali sebanyak tentara Islam.
Firman Allah SWT:
"Hai Nabi Allah, gerakkanlah, anjurkanlah kepada orang-orang mukmin itu berperang. Jika ada dua puluh orang diantara kamu yang berhati sabar, niscaya dapat mengalahkan dua ratus orang kafir, dan jika kamu seratus orang dapat mengalahkan seribu orang kafir karena mereka (musuh) tidak mengerti tujuan perang (yaitu untuk mendapat keridhaan Allah dan menegakkan agamaNya). QS.Al Anfal:65".
Firman Allah SWT:
"Sekarang Allah telah meringankan atas kamu dan Ia mengetahui bahwa diantaramu ada yang lemah, maka jika kamu ada seratus orang yang sabar, niscaya dapat mengalahkan dua ratus orang musuh, dan jika kamu ada seribu orang dapat mengalahkan dua ribu orang musuh dengan izin Allah; Allah beserta orang-orang yang sabar. QS.Al Anfal:66".
Menurut keterangan Kitab Tafsir Muhammad 'Abduh dari dua ayat tersebut dapat difahamkan bahwa keadaan umat Islam ada dua macam:
1. Ketika umat Islam dalam keadaan kuat, ketika itu umat Islam pasti dapat mengalahkan musuh sepuluh kali ganda dari bilangan tentara Islam. Berarti seorang Muslim pasti dapat mengalahkan 10 orang musuh, 100 orang tentara Islam pasti dapat mengalahkan 1000 orang tentara musuh, 1000 orang tentara Islam pasti dapat mengalahkan 10.000 musuh dengan pertolongan Allah.
2. Ketika keadaan umat Islam dalam kelemahan, ketika itu wajib atas mereka mengalahkan satu lawan dua, berarti seorang Muslim wajib dapat mengalahkan dua orang musuh, 10 orang tentara Islam pasti dapat mengalahkan 20 orang musuh, 100 orang Muslimin hendaklah dapat melawan 200 orang musuh, 1000 orang balatentara Islam hendaklah dapat memusnahkan 2000 orang musuh dengan pertolongan Allah. Jadi paling sedikit seorang Muslim dapat melawan dua orang musuh, kalau keadaan umat Islam sedang dalam selemah-lemahnya. Inilah sekurang-kurangnya kewajiban dalam peperangan.
Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
No comments:
Post a Comment