Thursday, February 11, 2016

Angkatan Panglima Perang (Kitab Jihad / Peperangan Bagian 6)

Angkatan Panglima Perang (Kitab Jihad / Peperangan Bagian 6)

Angkatan Panglima Perang (Kitab Jihad / Peperangan Bagian 6)

Yang berhak mengangkat dan memecat panglima perang, ialah Khalifah atau wali-wali negeri yang mendapat penyerahan sebagai pucuk pimpinan didaerah masing-masing.

Angkatan panglima perang ada dua macam:

1. Panglima khusus.
Yaitu Panglima yang hanya diangkat dan diserahi tugas untuk mengatur peperangan yang bersangkutan dengan pertempuran saja, seperti siasat, prajurit-prajuritnya yang mengenai pertempuran. Orang yang akan diangkat menjadi panglima khusus ini, hendaklah mempunyai sifat-sifat yang berikut:

a. Mempunyai panca indera sehat.
b. Bersifat adil.
c. Berbadan sehat.
d. Cakap dan pandai dalam siasat perang.
e. Berani menghadapi tugasnya.
f. Ahli dalam urusan peperangan.

2. Panglima umum.
Yaitu yang diangkat dan diberi tugas untuk segala hal yang bersangkutan dengan peperangan, pengatur pertempuran, siasatnya, perjanjian-perjanjian, memutuskan perjanjian damai atau terus perang menentukan tindakan terhadap tawanan, mengatur harta rampasan dan sebagainya. Orang yang akan diangkat menjadi panglima umum, ia hendaklah mempunyai enam sifat seperti panglima khusus tadi dan ditambah satu sifat lagi, hendaklah ia dari golongan ahli ilmu (berpengetahuan tinggi) dalam hukum dan mengetahui seluk beluk keadaan sekitarnya sampai derajat "mujtahid".
  • Penjelasan:
    Mujtihad adalah dapat mempergunakan pertimbangan sendiri berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits.
  • Ya memang dalam urusan peperangan amat banyak peristiwa-peristiwa yang perlu kepada ijtihad dan qias untuk menimbang perkembangan-perkembangan kejadian yang baru, belum ada di masa yang silam dalam asal dan asas hukum agama.

    Adapun jika tidak ada orang yang mencukupi syarat-syarat dan sifat-sifat tersebut, seperti kemungkinan di masa sekarang ini, maka dengan sendirinya hukum seperti dalam keadaan darurat, dapat dipilih dari derajat bawahan, tetapi wajib diambil dari orang yang lebih banyak mempunyai sifat-sifat tersebut dari antara orang yang ada.

    Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
    Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
    Terima Kasih Atas Bantuannya

    No comments:

    Post a Comment