Sunday, July 12, 2015

Sebagian Tubuh Nabi Dipotong



Dalam kitab Thabaqat al-Kubraa, Ibnu Sa’ad menyebutkan bahwa Ummu Fadhal, seorang istri paman Nabi bernama Abbas R.A. Suatu hari ia bermimpi dengan suatu mimpi yang sangat membuatnya heran,

Sehingga Ummu fadhal pergi untuk mengadukannya kepada Rasulullah saw, ia berkata, “Wahai Rasulullah Aku bermimpi, sebagian dari anggota tubuhmu dipotong dan diletakkan di pangkuanku” Rasulullah saw bersabda, “Mimpimu bagus, kelak Fathimah melahirkan seorang anak laki-laki yang nanti akan engkau susui dengan susu yang engkau berikan buat anakmu (Qatsam).”

Ummu Fadhal keluar dengan membawa kegembiraan karena berita tersebut, dan tidak berselang lama Fathimah melahirkan Hasan bin Ali ra yang kemudian diasuh oleh Ummu Fadhal.

Ummu Fadhal berkata, “Suatu ketika aku mendatangi Rasulullah saw  dengan membawa bayi tersebut, maka Rasulullah saw segera menggendong dan mencium bayi tersebut, namun tiba-tiba bayi tersebut mengencingi Rasulullah saw, lalu beliau bersabda, “Wahai Ummu Fadhal, peganglah anakku ini, karena dia telah mengencingiku.”

Ummu Fadhal berkata, “Maka aku ambil bayi tersebut dan aku cubit dia sehingga dia menangis.”Aku berkata, “Engkau telah menyusahkan Rasulullah saw, karena engkau telah mengencinginya.”Tatkala melihat bayi tersebut menangis, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Ummu Fadhal, justru engkau telah menyusahkanku, karena engkau membuat anakku menangis.” Kemudian, Rasulullah saw meminta air lalu beliau percikkan ke tempat yang terkena air kencing tersebut, kemudian bersabda, “Jika bayi laki-laki, maka percikilah air, akan tetapi apabila bayi itu wanita maka cucilah.”

Di dalam riwayat yang lain, Ummu Fadhal berkata, “Lepaslah sarung Anda dan pakailah baju yang lain agar aku dapat mencucinya.” Namun, Nabi saw bersabda, “Yang dicuci hanyalah air kencing bayi wanita dan cukuplah diperciki dengan air apabila terkena air kencing bayi laki-laki.”

No comments:

Post a Comment